KBR68H, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan status keamanan Papua menjadi darurat militer. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan Papua masih berstatus tertib sipil. Namun perburuan terhadap pelaku penembakan masih akan dilakukan. Terkait perburuan para pelaku, pemerintah memastikan tidak akan menambah jumlah personil tentara dari luar Papua.
"Tidak ada peningkatan status apapun di Papua, tentang status kedaruratannya. Tidak ada ada peningkatan status apapun di wilayah Papua. Akan tetapi operasi penegakan hukum dalam keadaan tertib sipil di negara mana pun, di Indonesia di belahan pulau mana pun tetap harus ditegakkan dan dikedepankan. Sekali lagi pada koridor hukum, proporsional sesuai yang berlaku,"jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menambahkan Markas Besar TNI di Jakarta akan memasok senjata jika diperlukan tentara Papua. Pasokan itu khusus untuk memburu gerakan sparatis bersenjata yang menewaskan 9 angggota TNI di Puncak Jaya.
SBY Putuskan Papua Tidak Darurat Militer
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan status keamanan Papua menjadi darurat militer.

NUSANTARA
Jumat, 22 Feb 2013 18:01 WIB


darurat militer, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai