Bagikan:

Satpol PP Sumsel Awasi Penggunaan BBM Nonsubsidi

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggunakan bantuan satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) untuk mengawasi penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas di wilayahnya.

NUSANTARA

Senin, 04 Feb 2013 12:42 WIB

Author

Ade Irmansyah

Satpol PP Sumsel Awasi Penggunaan BBM Nonsubsidi

konversi, bbm, bbg

KBR68H, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggunakan bantuan satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) untuk mengawasi penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas di wilayahnya.

Juru Bicara Pemprov Sumsel, Irene Camelyn Sinaga mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran PNS se-Sumatera Selatan menjalankan Peraturan Menteri ESDM tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, yang ditetapkan pada 2 Januari lalu.

“Itu sudah ada ranah-ranahnya ya pak ya, jadi sudah ada kita kan di sinikan yang namanya penegakan peraturan daerah dilakukan oleh Pol PP. Jadi Pol PP kabupaten dan kabupaten kota juga menyikapinya, kemudian kita disini di provinsi juga menyikapinya. Jadi bentuknya adalah pengawasan yang dilakukan terhadap peraturan daerah itu dilakukan oleh SKPD tertentu yaitu Polisi Pamong Praja. Dan juga masukan-masukan dari masyarakat tentunya dan para wartawan tentunya,” kata Irene Camelyn Sinaga ketika dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Pemprov Sumsel, Irene Camelyn Sinaga menambahkan, seluruh kendaraan dinas se-Sumatera Selatan sudah menggunakan Pertamax sejak awal bulan ini. Kata dia pasokan Pertamax sudah mencukupi meskipun dia tidak bisa memastikan berapa banyak jumlahnya.

Sebelumnya kendaraan dinas untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium terhitung 1 Febuari kemarin. Pembatasan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, yang ditetapkan pada 2 Januari lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending