KBR68H, Padang Pariaman- Pedagang Kaki Lima, PKL yang selama ini memanfaatkan fasilitas umu di Pariaman, Sumatera Barat ditertibkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman, Joserizal menyatakan penertiban PKL di kecamatan Pariaman Tengah dan Selatan sesuai dengan Peraturan Daerahtentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
Penertiban ini untuk mengembalikan fasilitas umum kepada fungsinya, seperti trotoar yang seharusnya menjadi tempat berjalannya penjalan kaki.
"Satpol-PP Pariaman bukan melarang pedangang berjualan, hanya menertibkan dan mengarahkan mereka ketempat yang seharusnya. Semua demi terwujudnya Kota Pariaman yang indah dan bersih terang,"ujar Jose Rizal.
Penertiban kali ini katanya bersifat persuasif dan tidak ada penolakan dari pedagang kaki lima.
"Ini untuk kita semua, bukan untuk satu atau sekelompok golongan, terima kasih kepada bapak/ibu pedagang yang telah bekerjasama dalam penertiban kali ini,"tambah Jose.
Sumber: http://www.radiodharafm.com/2013/02/satpol-pp-pariaman-gelar-penertiban-pkl.html
Satpol PP Pariaman Tertibkan PKL
Pedagang Kaki Lima, PKL yang selama ini memanfaatkan fasilitas umu di Pariaman, Sumatera Barat ditertibkan.

NUSANTARA
Rabu, 06 Feb 2013 12:20 WIB


satpol PP Pariaman, PKL
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai