Bagikan:

Rusak Situs Sejarah, Pemkab Rembang Kaji Amdal PLTU Sluke

Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memerintahkan Badan Lingkungan Hidup untuk mengkaji kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangkit listrik tenaga uap PLTU Sluke.

NUSANTARA

Senin, 04 Feb 2013 11:42 WIB

Rusak Situs Sejarah, Pemkab Rembang Kaji Amdal PLTU Sluke

PLTU SLuke, Situs Sejarah

KBR68H, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memerintahkan Badan Lingkungan Hidup untuk mengkaji kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangkit listrik tenaga uap PLTU Sluke.

Hal itu sebagai upaya mengetahui apakah keberadaan PLTU beserta pelabuhan khusus batubara milik mereka, berdampak pada tergerusnya lahan pertanian, termasuk kerusakan lokasi situs manusia pra sejarah di desa Leran,Sluke.

Sekertaris Daerah Rembang, Hamzah Fathoni menolak apabila pihaknya dianggap lepas tangan, tidak memperhatikan peninggalan situs manusia penutur bahasa Austronesia. Pemkab akan mendesak manajemen PLTU untuk ikut mengatasi masalah tersebut, sedangkan daerah merencanakan perbaikan darurat di kawasan situs. Hamzah Fathoni menambahkan fenomena alam berupa erosi pantai memang rawan terjadi di sepanjang pesisir pantai utara Rembang. 

Sebelumnya, petugas Balai Arkeologi Yogjakarta, Gunadi mengaku khawatir makam manusia pra sejarah yang hidup 2.640 tahun lalu di pinggir pantai desa Leran Kec. Sluke  akan lenyap digulung ombak.

Selain faktor cuaca buruk, ia menduga keganasan ombak juga dipicu oleh dermaga pelabuhan PLTU. Petugas Balar sempat bertemu dengan Dinbudparpora dan perwakilan PLTU. Gara gara belum ada penanganan cepat, kerangka manusia terpaksa dipindahkan ke Plawangan Kragan.

Sementara itu, pihak PLTU Sluke baru bisa membantu menangani abrasi melalui dana program corporate sosial responsibility (CSR) yang dikucurkan setiap tahun.
Tahap pertama, tahun 2012 lalu sebesar Rp 100 juta dan Rp 66 juta untuk tambatan perahu di desa Leran. Desa desa lain yang memperoleh CSR, seperti Trahan, Pangkalan dan Jurangjero.

Sumber: http://radior2b.com/2013/02/03/menolak-dianggap-lepas-tangan/

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending