KBR68H, Banyuwangi – Ribuan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banyuwangi, Jawa Timur, belum memiliki hak merek.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan setempat, Hari Cahyo Purnomo mengatakan, dari hasil pendataan kepada ribuan produk UMKM di Banyuwangi, hanya 32 produk yang mendaftarkan hak merek ke Kementerian Hukum dan HAM. Sedikitnya produk yang memiliki merek paten diduga karena rendahnya kesadaran dan ketidaktahuan pada mekanisme pendaftaran hak merek tersebut.
”Yang menyangkut hak kekayaan intelektual baik seni, budaya maupun produk itu tentang hak cipta dan hak merek masih banyak yang belum memiliki hak kekayaan intlektual itu tadi. Sehingga pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan melakukan sosialisasi kepada pelaku – pelaku seni budaya dan produk UKM untuk tata cara hak kekayaan intelektual tentang merek dan hak paten. Jadi selama ini baru ada 34, dua hak cipta 32 hak merek,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi Hari Cahyo Purnomo menambahkan, selain UMKM, ribuan lagu tradisional di Banyuwangi juga belum memiliki hak cipta. Padahal menurutnya, lagu – lagu daerah Banyuwangi terus diciptakan oleh seniman setempat. Oleh sebab itu, Pemerintah Banyuwangi tahun ini akan memfasilitasi pendaftaran 15 hak cipta dan 10 hak merek milik seniman dan pelaku UMKM.
Ribuan Produk UMKM Banyuwangi Tak Punya Hak Paten
Ribuan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banyuwangi, Jawa Timur, belum memiliki hak merek.

NUSANTARA
Selasa, 26 Feb 2013 20:35 WIB


UMKM Banyuwangi, Hak Paten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai