Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai pemerintah kota tidak serius menjalankan aturan yang dikeluarkan, terkait larangan membangun di bahu jalan maupun jalur hijau.
"Saya tidak setuju Jalan Pegadaian menjadi lokasi baru bagi pedagang buku dari Lapangan Merdeka. Apalagi, kios yang dibangun tidak ada izinnya," kata anggota Komisi D DPRD Kota Medan, H Ahmad Arif.
Senada dengan itu, anggota Komisi D lainnya, Landen Marbun, menyebutkan relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian seharusnya memikirkan estetika kota. "Ini bukti Pemko Medan tidak memiliki konsep yang jelas," tegasnya.
Sementara Ahmad Parlindungan Batubara berkeyakinan suatu waktu PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengambil kembali lahan yang kini dibangun kios untuk pedagang buku. "Setahu saya, PT KAI tidak perlu menjual lahan, tapi menyewakan dengan jangka waktu tertentu. Kita khawatirkan PT KAI kembali mengambil alih lahan, sementara pedagang berharap tidak ada lagi relokasi," katanya.
Selain itu, sebut Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kios dibangun tepat di bahu rel kereta api yang notabene jalur hijau. "Saya rasa Jalan Pegadaian tidak menjanjikan bagi pedagang buku. Selain berada di jalur hijau, jarak kios dengan badan jalan cukup dekat," jelasnya.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=87789:-dprd-pemko-medan-tak-komit-jalankan-aturan-&catid=37:medan&Itemid=457
Relokasi Pedagang Buku Rusak Keindahan Kota Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai pemerintah kota tidak serius menjalankan aturan yang dikeluarkan, terkait larangan membangun di bahu jalan maupun jalur hijau.

NUSANTARA
Selasa, 05 Feb 2013 09:35 WIB

pedagang, buku, medan sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai