KBR68H, Pontianak- Pengawasan maksimal pembangunan bedah rumah harus dilakukan hingga tatanan terbawah. Ini untuk memastikan agar anggaran bedah rumah bagi warga tidak bermasalah dari awal hingga akhir pembangunan rumah tidak layak huni tersebut. Demikian diungkapkan Camat Pontianak Kota, Junaidi, usai rapat bersama Komisi C dan seluruh camat se-Kota Pontianak di DPRD Kota Pontianak.
Ia pun memastikan tahun 2012-2013 ini pihaknya akan mengajukan 173 rumah tidak layak huni. Jumlah itu nantinya akan ditambah dengan 27 rumah dari pemerintah pusat,
tepatnya dari Kementerian Perumahan Rakyat dengan kucuran Rp 6 juta per rumah. Junaidi optimistis bisa menuntaskan 173 rumah tidak layak huni segera di tahun ini.
Sementara untuk pengawasan, akan dilakukan dari tingkatan terbawah. Ia pun memastikan tidak akan kecolongan dari hal-hal yang berbau pungutan liar, meskipun hingga
kini ia tidak menemukan indikasi tersebut. Ia berharap pembangunan bedah rumah untuk tahun 2013 ini berjalan lancar. Masyarakat miskin yang berhak menerima jatah pembangunan rumah tersebut, sehingga mereka bisa menempati rumah barunya tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak, Djohansyah, mengungkapkan, pengawasan harus dilakukan hingga menyeluruh agar tidak terjadi masalah dan tumpang tindih tugas dan fungsi, terutama pengawasan para camat, lurah hingga tatanan terbawah.
Sumber:http://www.volarefm.com/2013/02/awasi-pembangunan-bedah-rumah-hingga-tatanan-terbawah/
Rawan Dikorup, Program Bedah Rumah di Pontianak Diawasi Ketat
Pengawasan maksimal pembangunan bedah rumah harus dilakukan hingga tatanan terbawah.

NUSANTARA
Kamis, 07 Feb 2013 18:46 WIB

bedah rumah, pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai