Bagikan:

Raperda soal Wisata NTB Siap Dibahas

Sebanyak 22 orang tim penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) NTB merampungkan tugasnya.

NUSANTARA

Kamis, 21 Feb 2013 17:16 WIB

Raperda soal Wisata NTB Siap Dibahas

raperda wisata, NTB

KBR68H, Mataram- Sebanyak 22 orang tim penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) NTB merampungkan tugasnya. Hal itu agar Raperda Riperda NTB itu bisa dibahas pada minggu kedua bulan Maret 2013 mendatang. Adanya Perda Riparda NTB nantinya akan menjadi acuan pembangunan pariwisata tahun 2013-2028 atau 15 tahun ke depan.

"Hal itu mengacu pada UU No.10 tahun 2009 tentang kepariwisataan. Di sana secara tegas menyebutkan setiap daerah harus membuat Riparda dengan acuan Riparnas yang sudah ditetapkan. Adanya Riparda NTB nantinya akan diikuti Riparda kabupaten/kota," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB, L. M. Faozal, kepada wartawan, di kantornya, Kamis (21/2).
 
Faozal menuturkan, pembangunan kepariwisataan membutuhkan arah yang jelas, terukur, akuntabel dan dapat menjelaskan kondisi serta kebutuhannya. Esensinya, yakni membangun semua aspek kehidupan untuk kesejahteraan rakyat. Karena tidak ada satupun sektor yang tidak terkait dengan aspek kepariwisataan. Hal itulah yang menjadi dasar pertimbangan kenapa pariwisata menjadi pilar strategis dalam pembangunan NTB.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Prasarana Bappeda NTB,Achmad Machul, menuturkan, Raperda Ripparda NTB 2013-20280 ini disesuaikan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) NTB dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013 yang akan dilanjutkan 2013-2018. Selanjutnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025.

"Ini sebagai penopang program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hingga 2025 yang NTB masuk koridor V sebagai pintu gerbang pariwisata dan pangan nasional," tuturnya.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending