Bagikan:

Puskemas Kragan Rembang Tak Punya Ruang Jenazah

Puskesmas Kragan II di pinggir jalur Pantura desa Plawangan Kecamatan Kragan, Rembang hingga kini belum memiliki kamar jenazah, padahal Puskesmas tersebut sering menerima pasien korban kecelakaan lalu lintas.

NUSANTARA

Kamis, 14 Feb 2013 17:06 WIB

Puskemas Kragan Rembang Tak Punya Ruang Jenazah

puskemas, rembang, kamar jenazah

Puskesmas Kragan II di pinggir jalur Pantura desa Plawangan Kecamatan Kragan, Rembang hingga kini belum memiliki kamar jenazah, padahal Puskesmas tersebut sering menerima pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Jenazah biasanya tetap berada di ruangan Instalasi Gawat Darurat, lantaran ketiadaan tempat khusus. Akibatnya antara pasien yang masih menjalani perawatan terpaksa harus bercampur menjadi satu dengan jenazah. Apalagi jika korban warga luar daerah, harus menunggu kedatangan keluarga cukup lama.

Kepala Puskesmas Kragan II, Ali Syofii mengakui hal itu merupakan salah satu kebutuhan mendesak yang perlu dilengkapi. Kondisi ini menimbulkan suasana kurang nyaman bagi pasien maupun para pembesuk. Pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rembang, tapi belum terealisasi.

Ali Syofii memprediksi dalam waktu satu atau dua tahun kedepan, agak sulit Puskesmas Kragan II berubah status menjadi rumah sakit tipe D, kalau kekurangan sarana pra sarana tidak diatasi secara bertahap dari sekarang.

Selain kamar jenazah, ruangan gizi, garasi ambulans juga belum ada. Menurutnya keterbatasan lahan termasuk batu sandungan. Di belakang Puskesmas terdapat lahan yang luas, namun berstatus milik penduduk setempat. Begitu pula tenaga medis, meliputi 3 orang dokter dan 24 tenaga perawat masih dibawah angka ideal, untuk menjadi sebuah rumah sakit.

Tahun 2011 lalu DPRD Rembang bersama Dinas Kesehatan sempat akan mengalokasikan dana Rp 2 miliar, guna pembebasan lahan perluasan Puskesmas Kragan II, tetapi akhirnya dicoret  karena kendala adminsitrasi. Perkiraan biaya yang tersedot akan semakin membengkak, seiring pergantian tahun.

Anggota Komisi A DPRD Rembang, Gatot Paeran mengungkapkan setiap akan membebaskan lahan untuk fasilitas pemerintah, harus di bawah kendali Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lagipula petunjuk tekhnisnya belum jelas, sehingga pengambil kebijakan sangat hati hati. Meski demikian politisi Golkar asal Kragan ini setuju Puskesmas Kragan II kelak dialihfungsikan menjadi rumah sakit, karena bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat Rembang bagian timur.

Sumber: Radio R2B Rembang


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending