KBR68H, Mojokerto- Pungutan sebesar Rp 15 ribu per siswa per bulan di SDN Purwotengah II Kota Mojokerto yang diributkan beberawa wali murid karena memberatkan, akhirnya dihentikan.
Djamin, Kepala Sekolah SDN Purwotengah II Kota Mojokrto, mengatakan, pemberhentian pungutan itu sudah disampaikan ke komite dan paguyuban secara tertulis. Dalam surat Edaran No 422.2 tanggal 20 Februari 2013 dijelaskan yang dihentikan tidak hanya sumbangan Rp 15 ribu perbulan, namun juga kegiatan ekstra komputernya.
"Sudah diedarkan mulai hari ini, dan diberlakukan mulai Maret,"tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluhkan pungutan di SDN Purwotengah II sebesar Rp 15 ribu per siswa per bulan selama 2 tahun untuk pengadaan komputer.
Sumber: Radio Maja FM Mojokerto
Pungutan Komputer SD di Mojokerto Dibatalkan
Pungutan sebesar Rp 15 ribu per siswa per bulan di SDN Purwotengah II Kota Mojokerto yang diributkan beberawa wali murid karena memberatkan, akhirnya dihentikan.

NUSANTARA
Kamis, 21 Feb 2013 20:11 WIB


komputer, SD Mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai