KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mengklaim Polri bisa melibatkan TNI dalam penyelidikan kasus penembakan di Papua. Pasalnya, pelibatan TNI itu telah diatur di dalam nota kesepahaman (MoU) yang disepakati dua institusi ini. Meski begitu, Juru Bicara Kepolisian, Boy Rafli Amar mengatakan, perburuan terhadap kelompok bersenjata itu akan sepenuhnya dikendalikan Kepolisian.
“Bisa, TNI membantu kepolisian, TNI membantu Kepolisian dalam rangka penegakan. Artinya perbantuan BKO, istilahnya di-BKO-kan kepada kepolisian, tetapi di bawah kendali pihak kepolisian, pimpinan kepolisian yang ada di sana,” kata Boy Rafli saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan pelibatan TNI dalam tim khusus yang dibentuk Kepolisian Indonesia di Papua. Tim Khusus itu dibentuk pasca penembakan yang menewaskan delapan (8) anggota TNI dan empat (4) warga sipil beberapa waktu lalu. Anggota Komnas HAM, Nurkholis mengatakan, Kepolisian tidak perlu melibatkan TNI dalam tim khusus tersebut karena penyelidikan itu merupakan wewenang Kepolisian.
Polri: Pelibatan TNI di Tim Khusus Papua Diatur di MoU
Kepolisian Indonesia mengklaim Polri bisa melibatkan TNI dalam penyelidikan kasus penembakan di Papua. Pasalnya, pelibatan TNI itu telah diatur di dalam nota kesepahaman (MoU) yang disepakati dua institusi ini. Meski begitu, Juru Bicara Kepolisian, Boy Ra

NUSANTARA
Selasa, 26 Feb 2013 14:22 WIB

papua, penembakan TNI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai