Bagikan:

Polres Cirebon Tangkap Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,7 Miliar

Jajaran Polres Cirebon Kota menangkap terduga pengedar uang palsu di Ruko Elang Raya No. 12 Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti.

NUSANTARA

Rabu, 27 Feb 2013 13:35 WIB

Polres Cirebon Tangkap Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,7 Miliar

cirebon, uang palsu

KBR68H, Cirebon- Jajaran Polres Cirebon Kota menangkap terduga pengedar uang palsu di Ruko Elang Raya No. 12 Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan uang kertas Rp 100.000 sebanyak 12 lembar, 2 lembar pecahan uang kertas bernilai Rp 10.000, 16.000 lembar Black Dollar pecahan 100 USD, 180 lembar uang kertas pecahan 100 EURO, 2.760 Black Dollar pecahan 100 USD yang sudah dicuci (80%).

Selain itu, polisi juga menyita bahan-bahan untuk membuat uang palsu berupa 1 buah Ultra Violet Money Detector, 3 lembar catatan cara dan bahan pencucian uang, 2 gulung alumunium foil, 1 masker, 1 piring, 5 plastic powder, 1 amplop powder, 1 botol bedak powder, 1 kuas, dan 5 botol cairan kimia.

Kasat Reskrim Cirebon, Dony Satria Wicaksono mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat. Ia menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku berinisial SW terduga pengedar, pengguna, dan menyimpan uang palsu senilai Rp 2,7 miliar.

“Untuk pemeriksaan kami masih lanjut, melibatkan Lab Krim dan Bank Indonesia,”ujarnya.

Diduga, uang palsu ini dibuat di Jakarta dan Cirebon yang melibatkan seorang warga negara asing dan sudah beredar ke Money Changer di Jakarta sebanyak 70 lembar pecahan 100 USD.

“Pelaku dibantu 16 orang teknisi, yang masuk kedalam DPO kami ada 5 orang 3 orang dari Jakarta, 1 orang dari Bandung, dan 1 orang dari Sukabumi,”tegasnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga membantu SW.

Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang berinisial M yang belum dikenal sebelumnya. Pelaku yang juga mengaku sebagai seorang pengusaha properti di Cirebon ini, mendapatkan uang palsu sejak bulan Mei 2012 lalu, berawal saat dirinya mengajukan kredit ke Bank sebesar Rp 500.000.000 untuk sebuah proyek, ini adalah awal pertemuan dirinya dengan si M. Menurut penjelasan pelaku, Ia tidak mengetahui kalau uang yang diberikan si M ternyata palsu. “Awalnya saya mau mengajukan kredit ke bank, ada orang yang bersedia membantu yaitu Bapak M, tapi dapetnya ya barang-barang seperti ini,”pungkasnya.

Sumber: Suara Gratia FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending