Bagikan:

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Demo Ogal Ilir

Kepolisian menetapkan 3 orang sebagai tersangka kericuhan di halaman kantor Kepolisian Sumatera Selatan, Palembang.

NUSANTARA

Sabtu, 02 Feb 2013 21:24 WIB

Author

Ade Irmansyah

ogan ilir, demonstrasi

KBR68H, Jakarta – Kepolisian menetapkan 3 orang sebagai tersangka kericuhan di halaman kantor Kepolisian Sumatera Selatan, Palembang. Sebelumnya puluhan pengunjuk rasa yang melibatkan aktivis dan petani menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Ogan Ilir, Deni Dharmapala terkait sengketa lahan. Aksi ini berakhir ricuh. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Zulkarnain mengatakan hingga saat ini menyelidiki masalah ini.

“Kerusuhan apalagi pak? kita sedang sidik, itu aja. Tidak ada kerusuhan lagi kok. Kita mau up date tersangkanya pak? Tiga orang, tiga orang ditahan. Tiga orang ditahan. Silahkan bapak hubungi direktur serse kita pak,” ungkap Zulkarnain saat dihubungi KBR68H.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Zulkarnain. Sebelumnya 12 orang masih ditahan terkait kericuhan saat unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Sumatera Selatan. Kericuhan melibatkan polisi, petani dan aktivis. Akibatnya, puluhan pendemo menderita luka-luka akibat pukulan aparat. Para demonstran menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Ogan Ilir, Deni Dharmapala karena melakukan kekerasan pada warga menyusul konflik lahan dengan PTPN VII Cinta Manis.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending