Bagikan:

Polisi Pati Bekuk Penadah Curanmor

Jangan sembarangan Anda membeli sepeda motor tanpa surat surat sah atau biasa disebut motor bodong. Kalau apes, bisa-bisa harus mendekam ke dalam tahanan, karena tersangkut pasal penadahan barang tindak kejahatan.

NUSANTARA

Jumat, 15 Feb 2013 13:28 WIB

Author

Pas FM Pati

Polisi Pati Bekuk Penadah Curanmor

Polisi Pati, Curanmor

KBR68H, Rembang – Jangan sembarangan Anda membeli sepeda motor tanpa surat surat sah atau biasa disebut motor bodong. Kalau apes, bisa-bisa harus mendekam ke dalam tahanan, karena tersangkut pasal penadahan barang tindak kejahatan.

Ini dialami Sugeng (27 tahun) warga Pucakwangi Pati, yang selama ini menjadi santri sebuah pondok pesantren di desa Pranti Kec. Sulang. Ia kini ditangkap Petugas Polsek Sulang.

Kejadian itu bermula ketika Rendra, warga desa Sulang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio K 2942 ND, pada bulan Januari lalu. Tetapi belakangan ia beberapa kali sempat memergoki sepeda motornya tersebut melintas di sekitar Sulang. Suatu ketika dihentikan, kemudian Rendra mengecek, ternyata dugaannya benar. Rendra kemudian langsung melaporkan ke aparat Polsek Sulang, sehingga ditindaklanjuti dengan penangkapan Sugeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sugeng mengaku membeli sepeda motor seharga Rp 2 juta, dari seseorang.

Kapolsek Sulang, Bhinuka Suryo Nugroho menjelaskan, tersangka pelaku dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Ia menghimbau supaya masyarakat tertib mengecek surat surat kendaraan, sebelum terjadi transaksi jual beli. Kalau tahu motor bermasalah, namun tetap nekat, maka bisa diancam sanksi pidana.

Ia menambahkan tersangka Sugeng, kemarin dikirimkan ke tahanan Mapolres Rembang, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan tersangka pelaku pencuri motor, sudah dikantongi identitasnya, namun masih dalam pengejaran petugas. Sepeda motor Yamaha Mio diamankan anggota Polsek Sulang, sebagai barang bukti, akan turut dihadirkan kalau kelak kasus masuk ke persidangan.

Sumber: R2B Rembang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending