Bagikan:

Polisi Jamin Usut Kepemilikan Narkoba Anak Wakil Bupati Paluta

Anak kandung Wakil Bupati Paluta, Sumatera Utara Rikson Hasibuan yang berinisial RIH (27) diditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di salah satu rumah di Jalan Karya Bakti Kelurahan Pangkal Mansyur, Medan Johor.

NUSANTARA

Kamis, 07 Feb 2013 16:40 WIB

Polisi Jamin Usut Kepemilikan Narkoba Anak Wakil Bupati Paluta

narkoba, wakil bupati paluta

KBR68H, Medan- Anak kandung Wakil Bupati Paluta, Sumatera Utara Rikson Hasibuan yang berinisial RIH (27) diditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di salah satu rumah di Jalan Karya Bakti Kelurahan Pangkal Mansyur, Medan Johor. Polisi memastikan kasus huku anak pejabat itu tetap berlanjut, karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,04 gram.

"Tetap kita proses hukukmnya karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,04 gram. Tidak ada istilah anak pejabat tetap akan kita proses," kata KasatRes Narkoba, Dony Alexander.

Dony belum bisa memastikan apakah RIH dapat direhabilitasi sesuai surat edaran MA yang berbunyi tersangka pengguna dengan berat barang bukti sabu-sabu dibawah 1 gram diajukan ke rehabilitasi.

"Kalau direhabilitasi itu keputusan sidang, yang jelas pelaku tetap kita proses terus," ungkapnya.

Selain mengamankan 0,04 gram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu buah bong dan satu buah pipa kaca. Penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi  adanya tersangka yang memiliki narkoba. Atas informasi tersebut,pada 5 Februari, polisi melakukan penggeledahan di rumah itu,dan menemukan sabu.

"Informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki sabu. Benar, anak dari Wakil Bupati Paluta," jelas kasat.

Saat diperiksa, RIH mengaku sabu itu dibelinya dari seorang lelaki bernama Anto. "Barang itu didapat dari Anto yang masih kita DPO kan," ucap dia.

Tersangka menggunakan sabu sejaksetahun yang lalu dan RIH terakhir kali memakai narkoba sehari sebelum ditangkap. "Kita masih periksa pelaku, saat diperiksa dia sudah setahun yang lalu memakai sabu," ungkapnya.

Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=88190:kasat-narkoba-tidak-ada-istilah-anak-pejabat-tetap-kita-proses&catid=37:medan&Itemid=457

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending