Bagikan:

PNS yang Terlibat Tim Sukses Akan Dilaporkan ke Instansi Berwenang

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Maluku, Fadly Silawane mengakui belakangan ini banyak bermunculan pegawai negeri sipil dalam tim pasangan calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.

NUSANTARA

Senin, 25 Feb 2013 20:20 WIB

Author

Radio DMS

PNS yang Terlibat Tim Sukses Akan Dilaporkan ke Instansi Berwenang

PNS, Pilkada Maluku

KBR68H, Ambon - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Maluku, Fadly Silawane mengakui belakangan ini banyak bermunculan pegawai negeri sipil dalam tim pasangan calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.

Dia mengatakan Bawaslu Maluku akan merekomendasikan kepada instansi masing-masing oknum tersebut untuk ditindaklanjuti. Silawane menambahkan hal itu perlu diberikan sangsi sesuai dengan mekanisme hukum, pasalnya PNS dilarang ketat untuk menjadi tim sukses pada salah satu pasangan calon.

Menurut Silawane tindakan itu sangat bertentangan dengan aturan kepegawaian. Oleh karena itu, semua stakeholder maupun PNS dihimbau agar tidak mudah menjadi tim suskes pada pasangan calon kandidat Gubernur Maluku maupun tim lainnya.

Sumber: Radio DMS

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending