KBR68H, Ambon - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Maluku, Fadly Silawane mengakui belakangan ini banyak bermunculan pegawai negeri sipil dalam tim pasangan calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.
Dia mengatakan Bawaslu Maluku akan merekomendasikan kepada instansi masing-masing oknum tersebut untuk ditindaklanjuti. Silawane menambahkan hal itu perlu diberikan sangsi sesuai dengan mekanisme hukum, pasalnya PNS dilarang ketat untuk menjadi tim sukses pada salah satu pasangan calon.
Menurut Silawane tindakan itu sangat bertentangan dengan aturan kepegawaian. Oleh karena itu, semua stakeholder maupun PNS dihimbau agar tidak mudah menjadi tim suskes pada pasangan calon kandidat Gubernur Maluku maupun tim lainnya.
Sumber: Radio DMS
PNS yang Terlibat Tim Sukses Akan Dilaporkan ke Instansi Berwenang
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Maluku, Fadly Silawane mengakui belakangan ini banyak bermunculan pegawai negeri sipil dalam tim pasangan calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.

NUSANTARA
Senin, 25 Feb 2013 20:20 WIB


PNS, Pilkada Maluku
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai