Pemerintah Provinsi Maluku melarang pegawai negeri sipil terlibat politik praktis. Sekda Maluku Ros Far-Far menegaskan, jika ditemukan ada PNS terlibat, mereka bakal dikenakan sanksi berupa pemecatan dari kedinasannya.
Far-Far menjelaskan, jika PNS boleh bergabung dengan masyarakat untuk mengikuti sosalisasi atau paparan dari elit politik. Namun jika PNS tak boleh ikut terlibat dalam politik.
Dia menambahkan, belakangan ini marak dugaan PNS yang terlibat dalam politik praktis, untuk itu Far-Far menghimbau kepada PNS untuk bisa menjalankan tugasnya sebagai PNS yang baik dan tidak ikut menjerumuskan dirinya dalam berpolitik praktis. Far-Far berjanji tidak segan-segan untuk memecat oknum PNS jika diketahui terlibat.
Sumber: Radio DMS Maluku
PNS Maluku Dilarang Ikut Politik
Pemerintah Provinsi Maluku melarang pegawai negeri sipil terlibat politik praktis. Sekda Maluku Ros Far-Far menegaskan, jika ditemukan ada PNS terlibat, mereka bakal dikenakan sanksi berupa pemecatan dari kedinasannya.

NUSANTARA
Selasa, 19 Feb 2013 11:36 WIB


pns, maluku, politik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai