Bagikan:

PLN Pontianak Rugi 3 M dari Tunggakan Tagihan

PLN Pontianak, Kalimantan Barat mengalami kerugian Rp 3 miliar akibat tunggakan tagihan masyarakat.

NUSANTARA

Senin, 18 Feb 2013 19:54 WIB

PLN Pontianak Rugi 3 M dari Tunggakan Tagihan

PLN, Pontianak

KBR68H, Pontianak-  PLN Pontianak, Kalimantan Barat mengalami kerugian Rp 3 miliar akibat tunggakan tagihan  masyarakat. Manajer wilayah PLN Kota Pontianak, Pugi Wasi Jatmika menyatakan unggakan tersebut sangat mempengaruhi pemasukan,yang harusnya  digunakan untuk membeli bahan minyak bakar (solar) dan pembayaran tenaga kerja. Akibatnya  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak ikut terpengaruh. Untuk itu, dia menghimbau agar masyarakat dapat tepat waktu membayar iuran listrik yang dhitung mulai dari tanggal 5 hingga 20 bulan berjalan.

Lebih lanjut Pugi menegaskan apabila masyarakat terlambat membayar maka akan dikenakan denda, atau pemutusan sementara arus listriknya. Jika sampai tiga bulan tidak membayar tagihan, maka PLN akan melakukan pembongkaran.

"Jadi kalau sudah dilakukan pembongkaran  masyarakat yang ingin pasang lagi akan dikenakan biaya yang baru. Untuk menghindari hal itu sebaiknya masyarakat membayar tepat waktu,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Nanang Setiabudi menambahkan Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) sebagai leading sektornya dalam penerimaan pajak Penerangan jalan Umum (PJU) ikut serta dalam memsosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar listrik pada tepat waktunya. Begtu juga yang dilakukan DPRD Kota Pontianak yang juga akan membantu ikut mensosialisasikannya, dengan harapan masyarakat dapat membayar iuran listrik dengan tepat waktu.

Nanang menambahkan kalau pajak meningkat maka bisa menambah jaringan baru, dengan begitu jaringan listrik bisa merata.


Sumber: Radoi Volare FM


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending