KBR68H, Pontianak- PLN Pontianak, Kalimantan Barat mengalami kerugian Rp 3 miliar akibat tunggakan tagihan masyarakat. Manajer wilayah PLN Kota Pontianak, Pugi Wasi Jatmika menyatakan unggakan tersebut sangat mempengaruhi pemasukan,yang harusnya digunakan untuk membeli bahan minyak bakar (solar) dan pembayaran tenaga kerja. Akibatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak ikut terpengaruh. Untuk itu, dia menghimbau agar masyarakat dapat tepat waktu membayar iuran listrik yang dhitung mulai dari tanggal 5 hingga 20 bulan berjalan.
Lebih lanjut Pugi menegaskan apabila masyarakat terlambat membayar maka akan dikenakan denda, atau pemutusan sementara arus listriknya. Jika sampai tiga bulan tidak membayar tagihan, maka PLN akan melakukan pembongkaran.
"Jadi kalau sudah dilakukan pembongkaran masyarakat yang ingin pasang lagi akan dikenakan biaya yang baru. Untuk menghindari hal itu sebaiknya masyarakat membayar tepat waktu,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Nanang Setiabudi menambahkan Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) sebagai leading sektornya dalam penerimaan pajak Penerangan jalan Umum (PJU) ikut serta dalam memsosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar listrik pada tepat waktunya. Begtu juga yang dilakukan DPRD Kota Pontianak yang juga akan membantu ikut mensosialisasikannya, dengan harapan masyarakat dapat membayar iuran listrik dengan tepat waktu.
Nanang menambahkan kalau pajak meningkat maka bisa menambah jaringan baru, dengan begitu jaringan listrik bisa merata.
Sumber: Radoi Volare FM
PLN Pontianak Rugi 3 M dari Tunggakan Tagihan
PLN Pontianak, Kalimantan Barat mengalami kerugian Rp 3 miliar akibat tunggakan tagihan masyarakat.

NUSANTARA
Senin, 18 Feb 2013 19:54 WIB


PLN, Pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai