KBR68H, Jakarta – Gubernur Joko Widodo disarankan untuk mengikuti aturan yang berlaku ketika akan merombak atau mereshuffle pejabat Pemprov DKI secara besar-besaran. Kemarin, ada 20 pejabat dilingkungan Pemrov DKI yang resmi diganti. Pengamat Kebijakan Publik dan Administrasi Pemerintahan Universitas Indonesia Roy Salomo mengatakan, perombakan yang dilakukan Jokowi membuat keresahan di internal Pemprov. Ini lantaran orang nomor 1 di DKI Jakarta itu menempatkan salah satu pejabatnya secara asal tanpa memperhitungkan tingkat jabatannya.
“Ya jadi orangnya sesuai dengan kepangkatannya dan kalau perencanaan yang baik itu kan siapa akan ditempatkan di amna, kualifikasinya bagaiamna dan itu harus ditata dengan baik dan matang, saya dengar diangkat di eselon 2 diangkat di eselon 3, dan itu kan main asal comot aja, perencanaannya tidak baiklah,” ucap Roy di program Sarapan Pagi KBR68H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Administrasi Pemerintahan Universitas Indonesia Roy Salomo. Sebelumnya Gubernur DKI Joko Widodo menyebut perombakan 20 pejabat di Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah penyegaran.
Pejabat baru itu memiliki beban berat dan harus siap dicopot bila tidak membuat perubahan dalam tempo enam bulan. Jokowi berharap dengan adanya orang-orang baru ini, akan tercipta tradisi, pola dan ritme kerja yang baru. Pria Solo ini juga telah menanyakan kesiapan para pejabat baru ini untuk mengikuti karakter kerjanya. Meski begitu, Jokowi membantah dia beranggapan para pejabat lama tak bisa mengikuti ritme kerjanya selama ini.
Perombakan di Pemprov DKI Harus Sesuai Aturan
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 15 Feb 2013 11:17 WIB


perombakan, pemprov jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai