KBR68H,Medan- Paket bungkusan yang berisikan ganja kering seberat 4008 gram yang rencananya akan dikirim ke Balikpapan, Kalimantan Timur digagalkan oleh petugas Airport Interdiction Bea & Cukai Bandara Internasional Polonia.
Ganja yang satu paket dengan ikan asin dan ikan teri itu dikirim oleh seseorang berinisial DH, warga Kisaran untuk BK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Awalnya petugas Airport Interdiction Bea & Cukai Bandara Internasional Polonia yang disaksikan oleh petugas Avia Security X-Ray UBGK Bandara Polonia curiga dengan paket itu. Selanjutnya petugas pun memeriksa paket tersebut dan menemukan barang bukti itu.
Selanjutnya ganja kering yang gagal dikirim itu diamankan ke Kantor Pabean Madya B Bandara Polonia Medan. Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan, S Sihombing mengatakan, kalau paket tersebut rencananya akan dikirim via maskapai penerbangan Garuda GA-283.
"Rencananya paket tersebut akan dikirim ke Kalimantan Timur," jelasnya.
Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyelidikan Bea & Cukai Bandara Polonia Medan Fathoni mengaku, kasus penemuan ganja itu telah ditangani oleh pihak Dir Res Narkoba Polda Sumut. "Untuk pengembangan selanjutnya kita serahkan ke Dit Narkoba Poldasu," kata dia.
Sumber: Star News Radio
Pengiriman 4008 Gram Ganja dari Medan ke Balikpapan Digagalkan
Paket bungkusan yang berisikan ganja kering seberat 4008 gram yang rencananya akan dikirim ke Balikpapan, Kalimantan Timur digagalkan oleh petugas Airport Interdiction Bea & Cukai Bandara Internasional Polonia.

NUSANTARA
Kamis, 28 Feb 2013 15:16 WIB


ganja, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai