Bagikan:

Pengedar Heroin dan Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Semarang

Terdakwa penyelundup narkoba jenis heroin dan sabu-sabu seberat hampir 8 kilogram, Rosmalinda Bortu Sinaga, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Semarang.

NUSANTARA

Senin, 11 Feb 2013 23:19 WIB

Author

Sinta Ardhani

Pengedar Heroin dan Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Semarang

narkoba

KBR68H, Semarang - Terdakwa penyelundup narkoba jenis heroin dan sabu-sabu seberat hampir 8 kilogram, Rosmalinda Bortu Sinaga, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Semarang. Jaksa menyebut, Rosmalinda terbukti melanggar Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkoba. Jaksa menganggap hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa melanggar hukum lantaran dilakukan saat negara gencar memberantas narkoba. Kuasa hukum terdakwa, Windi Ariani mengklaim, kliennya hanyalah korban dari rangkaian panjang peredaran narkoba internasional. Menurutnya, celah yang janggal adalah JPU tidak menghadirkan saksi-saksi.

“Dikorbankan saja, peredaran narkoba ada jaringan tertetntu dikendalikan oleh beberapa orang, jadi kalau klien kami dituntut mati itu tidak adil, klien kami korbannya saja,” ujarnya.

Rosmalinda ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang,13 Oktober lalu. Ia baru saja mengambil heroin dan sabu-sabu dari Malaysia dan Filipina. Heroin dan sabu disimpan di dalam dinding palsu pada dua koper yang dilapisi alumunium foil. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending