KBR68H, Jakarta – Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia menilai, penunjukan Anas Effendi sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta tidak sesuai dengan Undang-undang. Berdasarkan UU no 43/2007 tentang Perpustakaan pasal 30 disebutkan, perpustakaan nasional, perpustakaan umum pemerintah, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten kota dan perpustakaan perguruan tinggi dipimpin oleh pustakawan atau tenaga ahli di bidang perpustakaan.
ISIPII menilai, Anas Effendi yang merupakan bekas Walikota Jakarta Selatan tidak mempunyai kompetensi untuk menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta.
Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia menilai, perpustakaan umum merupakan lembaga pelayanan publik yang perlu dikelola secara profesional. Karena itu, profesionalisme adalah kata kunci utama untuk dapat menjamin penyelenggaraan institusi perpustakaan sesuai dengan tujuan tersebut.
Berdasarkan pernyataan tertulis ISIPII, untuk menjadi kepala perpustakaan maka orang itu harus mempunyai latar belakang sebagai seorang pustakawan. Atau memiliki latar belakang di bidang perpustakaan. Karena itu, apabila terjadi pengangkatan Kepala Perpustakaan yang tidak sesuai dengan UU Perpustakaan maka hal tersebut bisa dianggap sebagai kebijakan yang melanggar Undang-Undang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mencopot Anas Effendi dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Selatan. Dia kemudian dirotasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta. Anas merupakan satu dari 20 pejabat yang digeser oleh Gubernur DKI Joko Widodo, pekan lalu.
Pengangkatan Kepala Perpustakaan Jakarta yang Baru Melanggar UU
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Senin, 18 Feb 2013 14:44 WIB


anas effendi, kepala perpustakaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai