KBR68H, Jakarta – Pengamat Tata Kota Danang Priatmojo mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera membuka akses Pantai Ancol secara gratis. Ini menyusul ditolaknya gugatan warga Jakarta terhadap pembebasan tarif masuk Pantai Utara Jakarta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Danang, Jokowoi dan Wakilnya Basuki Cahya Purnama bisa membebaskan tarif masuk itu. Pasalnya, saham pemerintah provinsi di PT Pembangunan Jaya Ancol begitu besar.
“Cara yang paling bagus gubernur dan wakil gubernur yang merakyat ini meilihat ini kemudian memutuskan, sudahlah kita gratiskan saja karena yang benar gratis. Itu kan gubernur dan wagub jalan-jalan keliling dunia juga. Dia tau di mana pun tidak ada yang bayar seperti itu. Dan kuncinya ada di Pemprov karena saham dia besar sekali sekitar 72 persen. Jadi PT Pembangunan Jaya Ancol itu kan saham swastanya cuma sedikit, saham publiknya juga sedikit,” ungkap ahli tata kota Danang Priatmojo di program Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tiga warga Jakarta agar bisa masuk gratis ke area Pantai Utara Jakarta. Dengan ditolaknya gugatan itu, maka setiap pengunjung pantai Ancol wajib membayar tiket masuk. Majelis Hakim Dwi Sugiarto mengatakan, pihak tergugat yaitu Pemerintah Provinsi DKI dan Pengelola Pantai Ancol tidak melanggar aturan sesuai gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Pengamat: Jokowi Harus Berikan Pantai Ancol ke Publik
Pengamat Tata Kota Danang Priatmojo mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera membuka akses Pantai Ancol secara gratis. Ini menyusul ditolaknya gugatan warga Jakarta terhadap pembebasan tarif masuk Pantai Utara Jakarta oleh Pengadilan Negeri

NUSANTARA
Rabu, 27 Feb 2013 10:29 WIB

pantai ancol, gratis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai