KBR68H, Mataram - Seluruh peserta pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur NTB hingga kini belum ada yang memenuhi seluruh persyaratan.
Anggota KPU NTB Darmansyah mengatakan, tiap bakal calon harus menyerahkan 23 berkas persyaratan untuk ikut jadi peserta pilkada.
“Semua bakal pasangan calon itu punya kekurangan. Jadi belum ada yang sepenuhnya lengkap. Misalnya ada Ijazah yang belum dilegalisir," kata Darmansyah.
Anggota KPU NTB Darmansyah mengatakan, KPU memberi kesempatan pada calon dari partai politik untuk melengkapi persyaratan sampai dengan tanggal 4 Maret. Sementara bagi calon perseorangan diberikan tenggat waktu sampai tanggal 11 Maret. Jika syarat tidak terpenuhi, KPU tidak akan meloloskan mereka jadi calon gubernur dan wakil gubernur NTB.
Sejauh ini ada lima pasangan yang mendaftar ikut pemilihan gubernur NTB. Pemungutan suara akan digelar pada 13 Mei 2013. Mereka berusaha mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dari 3,9 juta pemilih. (glo-far)