Bagikan:

Pencuri Kayu Lukai Polisi Hutan Rembang

Aksi pencuri kayu di wilayah hutan perbatasan Kabupaten Rembang dan Blora semakin brutal.Seorang tersangka pelaku nekat melawan, hingga mengakibatkan anggota polisi penjaga hutan terluka.

NUSANTARA

Selasa, 05 Feb 2013 15:45 WIB

Pencuri Kayu Lukai Polisi Hutan Rembang

pencurian kayu, rembang

Aksi pencuri kayu di wilayah hutan perbatasan Kabupaten Rembang dan Blora semakin brutal.Seorang tersangka pelaku nekat melawan, hingga mengakibatkan anggota polisi penjaga hutan terluka.

Korban adalah Paryo, warga desa Kedungrejo Kec. Tunjungan Blora. Paryo mencurigai pencurian kayu di petak hutan 65, masuk Kec. Bulu Rembang, wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Mantingan.

Saat menyergap, tersangka pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu langsung melarikan diri. Sesampainya di petak 95 wilayah Tanjung Kec. Tunjungan Blora, Paryo berhasil menangkap tersangka. Diduga tersangka berontak, kapaknya mengenai bagian pelipis korban. Setelah itu tersangka kabur, sedangkan Paryo mendapatkan pertolongan medis.

Wakil Administratur KPH Mantingan, M Riskon mengakui masih ada sejumlah orang menjadi target operasi (TO) yang terlibat dalam pencurian kayu. Nama-nama mereka sudah disampaikan kepada Polres Rembang maupun Blora, harapannya bisa segera tertangkap. Ia mengingatkan kepada seluruh polisi hutan dan polisi teritorial tetap mengutamakan keselamatan, selama menjaga hutan dari ancaman pencurian. Kalau memang kalah jumlah, lebih baik mengalah.

Atas kasus yang dialami Paryo, KPH Mantngan siap melaporkan kejadian itu kepada dua Polsek.Untuk pencurian kayu dilaporkan ke Polsek Bulu, sedangkan peristiwa penganiayaan, diteruskan ke Polsek Tunjungan.

Sementara itu, dari lokasi terpisah, seorang tersangka pelaku yang diduga mencuri kayu diserahkan oleh Perhutani kepada Polres Rembang.Tersangka yakni Jumadi (46 tahun) warga dusun Kajar desa Pasedan Kec. Bulu. Sedangkan tersangka yang melukai Paryo, hingga Selasa siang masih dalam pengejaran.

Sumber: http://radior2b.com/2013/02/05/akan-dilaporkan-ke-dua-polsek/

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending