KBR68H, Jakarta – Pembentukan tim terpadu penanganan konflik di Papua yang baru saja dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres), dinilai tidak efektik dan memboroskan uang negara. Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan hal itu memperbanyak badan koordinasi yang dibentuk pemerintah untuk penyelesaian konflik di Papua, yang hingga saat ini semua badan tersebut tidak berjalan efektif. Di lapangan, kata dia, pemerintah menyerahkan penanganan konflik kepada TNI dan Kepolisian. Ini berdasarkan UU Penanganan Konflik Sosial yang bermasalah.
"Ini kalau saya melihat sebagai suatu yang logis, dari adanya Inpres No 2 tahun 2013. Kita ini kan mempermasalahkan dari UU nya. Nah UU nya kan memang bermasalah yah UU PKS itu, sebenarnya UU itu gak perlu bagi kita. Apalagi kemudian adanya Inpres ini buang-buang uang saja dan tidak efektif.”kata Poengky ketika dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di Papua. Langkah ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan. Penjabat Gubernur Papua Constan Karma mengatakan, tim yang berjumlah lima orang ini berasal dari lima lembaga yaitu TNI, Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua.
Penanganan Konflik di Papua oleh Tim Terpadu Tidak Efektif
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Selasa, 12 Feb 2013 08:10 WIB


konflik, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai