Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal membahas tiga rancangan peraturan daerah dalam masa sidang kedua tahun ini. Ketiga raperda itu, yakni Raperda tentang Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing, Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) dan Raperda Komunikasi dan Informatika. Raperda tentang Riparda dan Komunikasi Informatika ditargetkan rampung bulan ini.
Kepala Biro (Karo) Hukum Setda NTB, Mahdi Muhammad mengatakan, ada 28 Raperda usulan eksekutif dan 8 Raperda atas inisiatif dewan yang sedang digodok. Sebanyak 5 Raperda yang sedang dalam proses pembahasan dan setiap tahun dapat diperbaharui. Karena Raperda itu masih dapat dirubah yang sesuai dengan situasi dan perkembangan yang ada. Semua itu untuk melengkapi apa yang sudah ada sebelumnya.
Mahdi menambahkan, Raperda Riparda secara khusus membuat semua hal terkait sektor pariwisata NTB, seperti pengembangan, pembangunan, pemasaran, obyek wisata, pengelolaan dan lain sebagainya.
"Termasuk di dalamnya bagaimana pembiayaan dari APBN, APBD provinsi hingga kabupaten/kota. Pembagian tugas, rencana pembangunan pariwisata 15 tahun ke depan dan lain sebagainya," jelasnya.
Sumber: radio Global FM Lombok
Pemprov NTB Targetkan Rapeda Pariwisata Daerah Selesai Bulan Ini
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal membahas tiga rancangan peraturan daerah dalam masa sidang kedua tahun ini. Ketiga raperda itu, yakni Raperda tentang Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing, Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata D

NUSANTARA
Senin, 18 Feb 2013 15:28 WIB


pariwisata, lombok tengah, NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai