KBR68H, Ambon - Pemerintah propinsi Maluku meminta pemerintah pusat untuk tidak melakukan pemotongan 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Kepulauan Aru. Permintaan ini dilakukan saat pemerintah propinsi Maluku melakukan rapat bersama pemerintah Pusat dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Sekertaris Daerah Maluku Ros Far-Far mengatakan, pemerintah propinsi sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan Dirjen Bina Administrasi dan Keuangan Daerah serta Kementrian Dalam Negeri untuk menyetujui tidak dipotongnya DAU kabupaten Kepulauan Aru.
Far-Far mengakui tidak ada pemotongan 25 persen DAU kabupaten Aru 2013 pasca tidak disetujuinya Perda APBD Aru akibat ulah sejumlah anggota DPRD Aru. Sehingga, kata Far-Far, sesuai peraturan Menteri Keuangan, DAU 25 persen tidak diberlakukan adanya pemotongan.
Far-far menambahkan pemprov terus berupaya untuk menghindari pemotongan DAU tersebut. Dia menjelaskan kalau masalah hanya terjadi pada eksekutif dan legislatif saja maka pemotongan DAU tidak diberlakukan.
Sumber: Radio DMS Ambon
Pemprov Maluku: Pusat Jangan Potong 25 Persen DAU Kabupaten Aru
Pemerintah propinsi Maluku meminta pemerintah pusat untuk tidak melakukan pemotongan 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Kepulauan Aru. Permintaan ini dilakukan saat pemerintah propinsi Maluku melakukan rapat bersama pemerintah Pusat dan Unit Kerj

NUSANTARA
Jumat, 08 Feb 2013 15:58 WIB


DAU Kabupaten Aru
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai