KBR68H, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang penjual bensin eceran berjualan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palangkaraya. Alasannya karena kota Palangkaraya banyak terdapat SPBU. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ahmad Diran mengatakan kota Palangraya tidak memerlukan pengecer. Menurut Diran pedagang bensin eceran dibutuhkan di kawasan yang jauh dari Palangkaraya seperti di Tangkiling. di daerah itu kata dia tak ada SPBU.
“Bagi penjual BBM bersubsidi yang mengangkut dari agen-agen ke lokasi yang jauh, tentu dengan harga yang berbeda namun tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan walikota,”jelasnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ahmad Diran menambahkan, BBM yang dijual pengecer seharusnya dibeli dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), bukan dari SPBU. Sementara itu, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih mengklaim, tidak adanya SPBU di daerahnya mengakibatkan masyarakat bergantung kepada SPBU di Kota Palangkaraya. Karena itu, dia mendesak Pertamina memperhatikan jatah pasokan BBM untuk Kabupaten Gunung Mas.
Pemprov Kalteng: Pengecer di Dekat SPBU Langgar Aturan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang penjual bensin eceran berjualan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palangkaraya.

NUSANTARA
Senin, 18 Feb 2013 20:32 WIB


kallimantan tengah, penyelundupan bbm
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai