KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Aceh membantah telah melantik Pegawai Negeri Sipil yang telah meninggal. Juru Bicara Pemprov Aceh Makmur Ibrahim mengatakan nama Almarhum Rahmat Hidayat tak disebut dalam pelantikan. Namun dia mengakui nama yang bersangkutan sempat tercantum dalam list pejabat yang akan dipromosikan, namun telah dicoret 30 menit sebelum pelantikan.
"Jadi hanya human eror saja, dan pada saat dilantik, pada tanggal 5 2014, karena kita sudah beritahu sudah dicoret dilampiran tidak dibacakan, tetapi lampiran keputusan Gubernur diminta wartawan, dan menanyakan kenapa dicoret kami jawab meninggal," kata Makmur kepada KBR68H.
Sebelumnya Pemerintah Aceh mempromosikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah meninggal setahun lalu. Pegawai itu bernama Rahmad Hidayat. Ia salah satu dari 422 pejabat yang dilantik. Rahmad sebelumnya merupakan Kepala Sub-Bagian Jaringan, Dokumentasi, dan Informasi Hukum di Biro Hukum dan Humas Sekretariat Daerah Aceh.
Pemprov Aceh Klaim Tak Sebut Nama Pejabat yang Meninggal
Pemerintah Provinsi Aceh membantah telah melantik Pegawai Negeri Sipil yang telah meninggal.

NUSANTARA
Senin, 11 Feb 2013 09:15 WIB


Pelantikan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai