KBR68H, Jakarta - Jemaat Ahmadiyah di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat akan tetap menggelar sholat Jumat meski Pemerintah Kota setempat menyegel tempat ibadah mereka. Kemarin Pemkot Bekasi menyegel Masjid Al-Misbah dengan alasan ormas radikal FPI akan membuka cabang di wilayah itu. Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Pondok Gede Deden Sujana mengatakan, beribadah merupakan hak asasi yang tidak bisa dihalang-halangi pemerintah. Ia juga menduga, Pemkot Bekasi menyegel masjid lantaran berada di bawah tekanan.
"Suatu perbuatan pemkot hanya untuk menyenangkan pihak ormas radikal itu. Kalau Anda baca di situ, cetakannya saja miring-miring, seperti baru dibuat di pinggir jalan. Saya sebenarnya kasihan sama aparat. Hanya ditekan oleh sekelompok 10-20 orang dengan jubah. Namun, mereka seperti kedatangan setan. Kegiatan kita cuman sholat dan ngaji, luar biasa kalau ada orang yang berani melarang solat dan ngaji," ucap Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Pondok Gede Deden Sujana ketika dihubungi KBR68H.
Penyegelan Masjid Al-misbah Ahmadiyah diduga karena adanya rencana ormas radikal FPI yang mendirikan cabang di wilayah tersebut. Namun, FPI mengklaim penutupan itu berdasarkan desakan masyarakat. FPI juga berdalih, Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan surat keputusan untuk melarang kegiatan Ahmadiyah.
Pemkot Bekasi Tidak Bisa Melarang Jemaat Ahmadiyah Beribadah
KBR68H, Jakarta - Jemaat Ahmadiyah di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat akan tetap menggelar sholat Jumat meski Pemerintah Kota setempat menyegel tempat ibadah mereka.

NUSANTARA
Jumat, 15 Feb 2013 10:22 WIB


ahmadiyah, mesjid
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai