Bagikan:

Pemko Tegaskan TBSU Tetap Jadi Gedung Kesenian Medan

Walikota Medan Rahudman Harahap menegaskan, bangunan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) tetap menjadi gedung kesenian yang kepemilikannya ada pada Pemerintah Kota Medan (Pemko).

NUSANTARA

Jumat, 08 Feb 2013 19:32 WIB

Pemko Tegaskan TBSU Tetap Jadi Gedung Kesenian Medan

Gedung Kesenian Medan

KBR68H, Medan - Walikota Medan Rahudman Harahap menegaskan, bangunan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) tetap menjadi gedung kesenian yang kepemilikannya ada pada Pemerintah Kota Medan (Pemko).

Hal ini juga terlihat dari sebuah plang tepat di depan TBSU Jalan Perintis Kemerdekaan Medan bertuliskan "tanah Taman Budaya dengan luas 145.815 M2 sertifikat adalah milik Pemko Medan. Hak pengelolaan no 1 Kampung durian dan akan dibangun serta dimanfaatkan".

"Taman budaya itu gedung kesenian yang kita punya karena berada di atas tanah milik Pemko. Dan pembangunannya akan kita renovasi secepatnya," kata Rahudman kepada wartawan di Medan, Jumat (8/2).

Ia mengakui, selama ini TBSU telah dibangun Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebelum ada otonomi daerah. "Namun sekarang itu kita minta menjadi milik kita. Sudah dua kali kita surati ke Pemprovsu, meski belum ada penyerahan tetapi akan tetap direnovasi karena itu memang punya Pemko," katanya.

Sedangkan untuk rencana renovasi pembangunan TBSU tersebut, akan segera dilakukan dengan memanggil konsultan agar gedung TBSU tersebut semakin baik dan berkualitas untuk mengembangkan kesenian di Kota Medan.

Sebelumnya Kepala Bagian Aset Pemko Medan, SI Dongoran menjelaskan gedung TBSU tidak akan dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain dan plang yang terpasang itu sifatnya hanya sebagai informasi

Ia menyebutkan, nantinya gedung TBSU hanya akan direnovasi. Pemkot  sudah menyurati ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, untuk menentukan konsep dan lokasi yang akan direnovasi. "Jadi hanya direhab, bukan dibongkar. Kita sudah menyurati Dinas Perkim untuk melakukan survey bangunan, bagian mana saja yang akan direnovasi. Tapi yang pasti di lokasi yang sama juga akan dibangun Kantor Dinas Pariwisata Medan. Kalau untuk memindahkan, belum ada wacana kesana," tegas Dongoran.

Salah satu Tokoh Kesenian Sumut, YS Rat mengatakan, keberadaan TBSU harus tetap dipertahankan dan dikelolah sendiri swasta atau yayasan. Karena selama ini peran pemerintah terhadap perkembangan kesenian dan kehidupan senimannya belum ada.

"Isunya TBSU yang diambil Pemko ini akan untuk dinas pariwisata. Jadi kita butuh gedung kesenian khusus yang dikelolah yayasan atau swasta," ucapnya.

Pelaku kesenian, lanjutnya tidak memperdulikan siapa yang menjadi milik lahan TBSU. Tapi operasional gedung itu harus dikelola yayasan atau swasta agar bersifat komersial dan hanya bisa dijalankan institusi di luar pemerintah. "Gedung kesenian sudah seharusnya ada, nasib kesenian dan tokoh kesenian juga harus jadi perhatian semua pihak di Sumut ini," tegasnya.

Sumber : starberita.com




Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending