Pemko Tegaskan TBSU Tetap Jadi Gedung Kesenian Medan
Walikota Medan Rahudman Harahap menegaskan, bangunan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) tetap menjadi gedung kesenian yang kepemilikannya ada pada Pemerintah Kota Medan (Pemko).

NUSANTARA
Jumat, 08 Feb 2013 19:32 WIB


Gedung Kesenian Medan
KBR68H, Medan - Walikota Medan Rahudman Harahap menegaskan, bangunan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) tetap menjadi gedung kesenian yang kepemilikannya ada pada Pemerintah Kota Medan (Pemko).
Hal ini juga terlihat dari sebuah plang tepat di depan TBSU Jalan Perintis Kemerdekaan Medan bertuliskan "tanah Taman Budaya dengan luas 145.815 M2 sertifikat adalah milik Pemko Medan. Hak pengelolaan no 1 Kampung durian dan akan dibangun serta dimanfaatkan".
"Taman budaya itu gedung kesenian yang kita punya karena berada di atas tanah milik Pemko. Dan pembangunannya akan kita renovasi secepatnya," kata Rahudman kepada wartawan di Medan, Jumat (8/2).
Ia mengakui, selama ini TBSU telah dibangun Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebelum ada otonomi daerah. "Namun sekarang itu kita minta menjadi milik kita. Sudah dua kali kita surati ke Pemprovsu, meski belum ada penyerahan tetapi akan tetap direnovasi karena itu memang punya Pemko," katanya.
Sedangkan untuk rencana renovasi pembangunan TBSU tersebut, akan segera dilakukan dengan memanggil konsultan agar gedung TBSU tersebut semakin baik dan berkualitas untuk mengembangkan kesenian di Kota Medan.
Sebelumnya Kepala Bagian Aset Pemko Medan, SI Dongoran menjelaskan gedung TBSU tidak akan dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain dan plang yang terpasang itu sifatnya hanya sebagai informasi
Ia menyebutkan, nantinya gedung TBSU hanya akan direnovasi. Pemkot sudah menyurati ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, untuk menentukan konsep dan lokasi yang akan direnovasi. "Jadi hanya direhab, bukan dibongkar. Kita sudah menyurati Dinas Perkim untuk melakukan survey bangunan, bagian mana saja yang akan direnovasi. Tapi yang pasti di lokasi yang sama juga akan dibangun Kantor Dinas Pariwisata Medan. Kalau untuk memindahkan, belum ada wacana kesana," tegas Dongoran.
Salah satu Tokoh Kesenian Sumut, YS Rat mengatakan, keberadaan TBSU harus tetap dipertahankan dan dikelolah sendiri swasta atau yayasan. Karena selama ini peran pemerintah terhadap perkembangan kesenian dan kehidupan senimannya belum ada.
"Isunya TBSU yang diambil Pemko ini akan untuk dinas pariwisata. Jadi kita butuh gedung kesenian khusus yang dikelolah yayasan atau swasta," ucapnya.
Pelaku kesenian, lanjutnya tidak memperdulikan siapa yang menjadi milik lahan TBSU. Tapi operasional gedung itu harus dikelola yayasan atau swasta agar bersifat komersial dan hanya bisa dijalankan institusi di luar pemerintah. "Gedung kesenian sudah seharusnya ada, nasib kesenian dan tokoh kesenian juga harus jadi perhatian semua pihak di Sumut ini," tegasnya.
Sumber : starberita.com
Hal ini juga terlihat dari sebuah plang tepat di depan TBSU Jalan Perintis Kemerdekaan Medan bertuliskan "tanah Taman Budaya dengan luas 145.815 M2 sertifikat adalah milik Pemko Medan. Hak pengelolaan no 1 Kampung durian dan akan dibangun serta dimanfaatkan".
"Taman budaya itu gedung kesenian yang kita punya karena berada di atas tanah milik Pemko. Dan pembangunannya akan kita renovasi secepatnya," kata Rahudman kepada wartawan di Medan, Jumat (8/2).
Ia mengakui, selama ini TBSU telah dibangun Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebelum ada otonomi daerah. "Namun sekarang itu kita minta menjadi milik kita. Sudah dua kali kita surati ke Pemprovsu, meski belum ada penyerahan tetapi akan tetap direnovasi karena itu memang punya Pemko," katanya.
Sedangkan untuk rencana renovasi pembangunan TBSU tersebut, akan segera dilakukan dengan memanggil konsultan agar gedung TBSU tersebut semakin baik dan berkualitas untuk mengembangkan kesenian di Kota Medan.
Sebelumnya Kepala Bagian Aset Pemko Medan, SI Dongoran menjelaskan gedung TBSU tidak akan dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain dan plang yang terpasang itu sifatnya hanya sebagai informasi
Ia menyebutkan, nantinya gedung TBSU hanya akan direnovasi. Pemkot sudah menyurati ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, untuk menentukan konsep dan lokasi yang akan direnovasi. "Jadi hanya direhab, bukan dibongkar. Kita sudah menyurati Dinas Perkim untuk melakukan survey bangunan, bagian mana saja yang akan direnovasi. Tapi yang pasti di lokasi yang sama juga akan dibangun Kantor Dinas Pariwisata Medan. Kalau untuk memindahkan, belum ada wacana kesana," tegas Dongoran.
Salah satu Tokoh Kesenian Sumut, YS Rat mengatakan, keberadaan TBSU harus tetap dipertahankan dan dikelolah sendiri swasta atau yayasan. Karena selama ini peran pemerintah terhadap perkembangan kesenian dan kehidupan senimannya belum ada.
"Isunya TBSU yang diambil Pemko ini akan untuk dinas pariwisata. Jadi kita butuh gedung kesenian khusus yang dikelolah yayasan atau swasta," ucapnya.
Pelaku kesenian, lanjutnya tidak memperdulikan siapa yang menjadi milik lahan TBSU. Tapi operasional gedung itu harus dikelola yayasan atau swasta agar bersifat komersial dan hanya bisa dijalankan institusi di luar pemerintah. "Gedung kesenian sudah seharusnya ada, nasib kesenian dan tokoh kesenian juga harus jadi perhatian semua pihak di Sumut ini," tegasnya.
Sumber : starberita.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai