KBR68H, Medan - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sekretariat Daerah Kota Medan, Affan Siregar mengatakan, tujuan penerbitan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) untuk memudahkan pelayanan kepada PNS. Sehingga, kata dia, diperoleh data biometric fisiknya secara akurat guna keperluan perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS.
“Selain itu, terbangunnya database KPE yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi, sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat,” kata Affan Siregar, Jumat (15/2) menjawab diterbitkannya KPE bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemko Medan.
Kemudian, kata Affan, upaya ini untuk terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir di instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistim kepegawaian yang diakses oleh PNS bersangkutan melalui Anjungan KPE.
Menurut Affan, penerapan KPE di lingkungan Pemko Medan diawali dengan sosialisasi kepada bendahara pengeluaran, kasubbag/pejabat yang menangani kepegawaian pada masing-masing SKPD di lingkungan Pemko Medan.
“Kemudian, diteruskan dengan pengambilan foto dan sidik jari PNS pada 16 s/d 23 Mei 2011 yang diselenggarakan BKN Pusat bekerjasama dengan PT Sucofindo. Pada tahap ini telah diterbitkan sebanyak 3.553 kartu,” ungkapnya.
Tahun 2012, imbuhnya, BKN Pusat bekerjasama dengan PT Sucofindo kembali menyelenggarakan pengambilan foto dan sidik jari pada 9 April s/d 4 Mei 2012. Untuk tahap ini telah diterbitkan sebanyak 14.272 kartu.
“Seperti diketahui PNS di Pemko Medan saat ini berjumlah 18.516. Artinya, masih terdapat 693 PNS yang belum diterbitkan KPE-nya. Berdasarkan koordinasi dengan PT Bank Sumut, bagi PNS yang belum memiliki KPE akan diberikan kartu ATM Bank Sumut menunggu pelaksanaan pengambilan foto dan sisik jari oleh BKPN Pusat,” terangnya.
Sebelumnya Walikota Medan, Rahudman Harahap pada penandatangana nota kesepahaman dengan PT Bank Sumut menyebutkan, tujuan penerapan KPE adalah untuk memudahkan mekanisme modernisasi sistim manajemen kepegawaian daerah. “Itu sebabnya, KPE dilengkapi berbagai fungsi dan fitur sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata walikota.
Salah satu esensi pokok reformasi birokrasi, kata Walikota, adalah perubahan cara berfikir dan bertindak dari segenap aparatur negara untuk lebih menjadi akomodatif bagi kepentingan negara dan masyarakat.
“Sebagai konsekuensinya, kita perlu meningkatkan terus integritas dan kualitas manajemen pemerintahan, termasuk bidang kepegawaian sehingga lebih modern sesuai dengan dinamika perubahan dan kebutuhan yang berkembang,” kata Walikota.
Dijelaskan, keberadaan KPE merupakan langkah memangkas banyak regulasi pelayanan terhadap pegawai, sehingga mengurangi beban aparatur dalam pengurusan administrasi kepegawaian. “Dimana layanan yang diperoleh akan menjadi lebih tranparan dan objektif. Hal ini merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya. (TRI/YEZ)
Sumber: Star Berita
Pemko Medan: Kartu PNS Elektronik Mudahkan Pelayanan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sekretariat Daerah Kota Medan, Affan Siregar mengatakan, tujuan penerbitan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) untuk memudahkan pelayanan kepada PNS. Sehingga, kata dia, diperoleh data biometric fisiknya seca

NUSANTARA
Jumat, 15 Feb 2013 16:43 WIB


Kartu PNS Elektronik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai