Bagikan:

Pemkab Pati Bakal Terbitkat Kebijakan HET LPG 3 kg.

Pemerintah Kabupaten berencana menerbitkan harga eceran tertinggi ( HET ) untuk elpiji ukuran 3 kilogram. Kebijakan ini disiapkan agar harga jual elpiji tetap stabil menyusul kelangkaan dan kenaikan harga jual di Kabupaten Kudus.

NUSANTARA

Rabu, 27 Feb 2013 19:31 WIB

Author

Pas FM Pati

Pemkab Pati Bakal Terbitkat Kebijakan HET LPG 3 kg.
KBR68H, Pati - Pemerintah Kabupaten berencana menerbitkan harga eceran tertinggi ( HET ) untuk elpiji ukuran 3 kilogram. Kebijakan ini disiapkan agar harga jual elpiji tetap stabil menyusul kelangkaan dan kenaikan harga jual di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pati Riyoso mengaku sudah menyepakati penetapan HET elpiji dengan para penyalur. Menurut Riyoso, mereka akan melaporkan rencana penetapan HET ini ke Bupati Pati. Saat ini, kenaikkan harga dan kelangkaan LPG seperti dialami sebagian warga Kabupaten Kudus, tak merambah di Kabupaten Pati. Harga LPG tabung 3 kg di Pati, sampai sekarang masih stabil, hingga di tingkat pengecer. Salah seorang distributor LPG di Pati, Lisa Aryani mengatakan pemerintah harus segera menerbitkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen elpiji 3 kg.

“Terus terang saja, yang membutuhkan HET bukan agen, tapi perlindungan konsumen. Kalau kita dari awal sampai sekarang harga tetap, tidak ada perubahan. Seandainya ada kenaikkan, itu yang bermain kemungkinan pangkalan atau pengecer. Kalau lonjakan pasti ada, seperti halnya di Kecamatan Jaken,” tuturnya.

Meski warga sedikit mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas jenis ini, namun harga elpiji di wilayah Kabupaten Pati, masih relatif stabil. Hargnya Rp 15 ribu per tabung.

Sementara, Kepala Disperindag, Riyoso menegaskan pula, tidak ada kenaikkan harga elpiji 3 kg di Kabupaten Pati.
. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending