KBR68H, Palangkaraya - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah menyiapkan lahan seluas 10 ribu hektare pertambangan rakyat.
Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih menjelaskan, izin pengelolaan ribuan hektare tambang rakyat itu akan dibagikan kepada kelompok masyarakat. Ini dilakukan agar tidak terjadi klaim wilayah yang bisa menyebabkan konflik antar kelompok penambang. Menurutnya, pemerintah akan mengawasi dengan ketat pengelolaan tambang rakyat ini. Pasalnya, izin tambang itu kerap dijual belikan.
“Pemkab memindahkan para penambang yang selama ini beroperasi di sungai ke lokasi WPR. kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat parah, antara lain terjadinya pendangkalan sungai, terjadinya erosi dibibir sungai, rusaknya ekosistim sungai, pencemaran sungai, dan bajir di Kabupaten Gunung Mas.”
Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. Dia menambahkan, saat ini jumlah mesin penyedot emas yang beroperasi di sepanjang bantaran sungai di daerahnya mencapai 5 ribu unit dengan tenaga kerja sebanyak 25 ribu orang. Dari jumlah itu, 70 persen pekerja didominasi pendatang.
Pemkab Gunung Mas Siapkan 10 Ribu Hektar untuk Tambang Rakyat
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah menyiapkan lahan seluas 10 ribu hektare pertambangan rakyat.

NUSANTARA
Jumat, 08 Feb 2013 21:10 WIB


Pemkab Gunung Mas, Tambang Rakyat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai