Bagikan:

Pemerintah Gelontorkan Rp 38 Miliar untuk Sistem Online TKI

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 38 miliar untuk memberikan pelayanan kepada TKI berbasis internet atau online sistem.

NUSANTARA

Kamis, 14 Feb 2013 14:02 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp 38 Miliar untuk Sistem Online TKI

TKI, online sistem

KBR68H, Mataram- Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 38 miliar untuk memberikan pelayanan kepada TKI berbasis internet atau online sistem. TKI online sistem itu dikelola BNP2TKI dengan melibatkan BNP3TKI di setiap daerah. Sistem online ini akan fokus mengupayakan basis data bagi calon TKI yang ada di setiap daerah. Data berkaitan dengan proses dokumen, penempatan, kepulangan hingga permasalahannya.

 “Di BNP2TKI tidak hanya online sistem dalam proses pendaftaran saja, ada 14 tahap proses penetapan untuk dilakukan secara sistem online. Ada 4 sistem yang ada di BNP2TKI yang sudah yang sudah dibangun melalui sistem online,” kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans),  Rostiawati, di Disnakertrans NTB.
 
Rostiawati menambahkan program TKI online system ini sangat dibutuhkan masing-masing daerah, khususnya yang menjadi basis TKI. Tujuannya agar keberadaan calon TKI atau TKI dapat diketahui secara pasti. Selain itu, untuk menghindari berbagai risiko pada TKI, seperti percaloan, pemalsuan dokumen, perdagangan manusia dan pemberangkatan TKI ilegal. Semua data yang disajikan merupakan data valid dari BP3TKI di daerah.
 
Sistem online ini lanjut Rostiawati, dihajatkan untuk memudahkan pelayanan, memerangi calo dan memberikan perlindungan TKI, serta membantu meringankan beban pejabat pemangku pelayanan TKI di daerah. Pelayanan ini terkoneksi dari pusat hingga ke kabupaten/kota se-Indonesia. Saat ini sudah terdapat 2.265 titik pelayanan TKI secara sistem online yang tersebar di 438 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending