KBR68H, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memperbaiki APBD mereka sebelum dijadikan perda. Ini merujuk pada hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah/Bappeda Sarwo Handayani mengatakan Kemendagri mensyaratkan perbaikan sejumlah hal dalam RAPBD Jakarta, misalnya laporan penyusunan dana hibah dan pembelian peralatan yang harus dibukukan laporan keuangannya.
"Catatannya misalnya di dalam penganggaran ada aturan main kalau yang simple mungkin seperti ini. Kalau bantuan sosial harus mengikuti ketentuannya, hibah harus ada ketentuannya. Kalau mau beli peralatan harus di sesuaikan lagi aturannya seperti apa. Aturan keuangannya harus dibukukan sesuai dengan aturan itu Sedang memperbaiki itu. Mudah mudahan minggu ini diperdakan, " tutur Sarwo Handayani.
APBD Jakarta sebelumnya tertahan di Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya, Pemprov DKI belum bisa mencairkan sejumlah alokasi anggaran, termasuk Anggaran Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Pintar Jakarta.
Namun, Kementerian Dalam Negeri menampik tudingan sengaja menahan pencairan APBD Jakarta. Juru bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek menyebutkan, keterlambatan pencairan merupakan ulah dari pemerintahan DKI dan DPRD setempat yang lambat membahas APBD.
Pemda DKI Jakarta Segera Perbaikan Hasil Evaluasi APBD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memperbaiki APBD mereka sebelum dijadikan perda. Ini merujuk pada hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

NUSANTARA
Rabu, 20 Feb 2013 10:34 WIB


Pemda DKI Jakarta, Evaluasi APBD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai