Pembebasan lahan tol Mojokerto Kertosono, baru selesai 56 persen. Dari total 1.203 bidang tanah dengan panjang 6.600 meter yang akan dibebaskan, sekitar 500 bidang tanah masih bermasalah.
“Kendalanya kelengkapan administrasi dan sebagian warga menolak kesepakatan harga yang sudah ditetapkan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Mojokerto,” kata juru bicara Pemkab Mojokerto Ludfi Ariyono.
Menurutnya, sebagian ahli waris tanah berada di luar kota atau luar Jawa, sehingga P2T belum bisa membayar ganti rugi. Ada juga warga yang menolak harga yang sudah putuskan P2T melalui jasa Appraisal (pensfsiran) dan minta ganti rugi jauh lebih tinggi.
“Harga yang ditetapkan Rp. 125.000 untuk tanah sawah dan Rp. 175.000 untuk tanah darat. Tapi warga ada yang minta sampai 2 juta permeter,” tambahnya.
Ludfi mengatakan, pada 2014 ditargetkan semua pembebasan lahan Tol Moker sudah selesai. Pemkab Mojokerto terus melakukan sosialisasi agar warga mau melepas tanahnya.
Sumber: Radio Maja Mojokerto
Pembangunan Tol Mojokerto Terkendala Pembebasan Lahan
Pembebasan lahan tol Mojokerto Kertosono, baru selesai 56 persen. Dari total 1.203 bidang tanah dengan panjang 6.600 meter yang akan dibebaskan, sekitar 500 bidang tanah masih bermasalah.

NUSANTARA
Selasa, 19 Feb 2013 10:22 WIB


tol mojokerto, pembebasan lahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai