KBR68H, Mojokerto- Pelayanan kesehatan gratis bagi warga kota saat berobat ke Puskesmas atau ke RSUD di Mojokerto, Jawa Timur harus menunjukkan KTP dan KK asli.
Kepala Dinas Kesehatan kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan, pelayanan kesehatan gratis untuk kelas 3 di Puskesmas maupun di rumah sakit milik pemerintah sudah di berlakukan mulai per 1 Januari sampai 31 desember 2013. Syarat mekanismenya harus membawa KTP dan KK asli.
''Selain membawa KTP dan KK asli, warga juga harus membawa foto kopi KTP sebanyak 3 lembar dan foto copy KK 3 lembar, kalau tidak membawa syarat tersebut maka pasien wajib dikenai biaya, atau masuk katagori pasien umum,''Jelasnya.
Kadinkes juga menjelaskan, untuk pelayanan gratis di puskesmas dan rumah sakit itu untuk penyembuhan penyakit, sedangkan yang untuk pemeliharaan penyakit seperti khitan, atau perawatan setelah diopname tetap dipungut biaya.
Sumber: http://www.majamojokerto.com/headline/1740/Pelayanan-Gratis-di-RSUD-Kota-Mojokerto--Wajib-Sertakan-KTP-dan-KK-Asli
Pelayanan Gratis di RSUD Mojokerto, Wajib Sertakan KTP dan KK Asli
Pelayanan kesehatan gratis bagi warga kota saat berobat ke Puskesmas atau ke RSUD di Mojokerto, Jawa Timur harus menunjukkan KTP dan KK asli.

NUSANTARA
Kamis, 07 Feb 2013 12:09 WIB


jamkesmas, mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai