Bagikan:

Pejabat di Batam Tandatangan Pakta Integritas

Dalam rangka menuju wilayah bebas bersih dan melayani, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batam melakukan penandatangan pakta integritas, Senin (25/2) di Ruang Presentasi Lantai 5 Kantor Walikota Batam

NUSANTARA

Selasa, 26 Feb 2013 17:46 WIB

Pejabat di Batam Tandatangan Pakta Integritas

korupsi, pakta integritas, batam

KBR68H, Batam- Dalam rangka menuju wilayah bebas bersih dan melayani,  seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batam melakukan penandatangan pakta integritas, Senin (25/2) di Ruang Presentasi Lantai 5 Kantor Walikota Batam. Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota Batam Rudi, SE turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Dahlan dalam arahannya mengatakan pakta integritas tersebut harus dilakukan untuk reformasi birokrasi. Perubahan tersebut merupakan upaya besar dari pemerintah untuk memperbaiki semua lini. “Terima kasih pada seluruh SKPD atas kerjasamanya,” ungkap Dahlan.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN dan RB No 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas yang didalamnya mengatur bahwa seluruh Pimpinan Kementrian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah serta PNS diwajibkan untuk menandatangani Dukumen Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi.

Kepala Inspektorat Kota Batam Hartojo Sirkoen mengatakan Pakta Integritas merupakan janji atau pernyataan diri untuk tidak melakukan KKN serta memberi kinerja yang baik sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing. Sebuah janji, kemauan untuk menepati dan tetap teguh serta berkomitmen untuk melaksanakan janji. Penandatangan Pakta Integritas ini akan memperkuat komitmen Pemerintah Kota Batam terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurut Dahlan penandatanganan Pakta Integritas tersebut bukan sekedar formalitas birokrasi, tetapi juga merupakan janji kepada diri sendiri yang secara moral akan memperkuat itikad dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Dahlan berharap, para kepala SKPD dalam menjalani tugas sesuai dengan aturan sehingga  terhindar dari kesalahan.

Sumber: Radio Kei FM Batam

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending