KBR68H, Jakarta- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menerima 20 dugaan pelanggaran selama masa kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketua Panwaslu, Ihat Subihat mengatakan, puluhan laporan itu terdiri dari dugaan pelanggaran pidana dan administratif. Menurut dia, umlah pelanggaran Pilkada akan bertambah.
“Kalau di tingkat propinsi ada 20 pelanggaran. Tapi di tingkat kabupaten kota masih direkap masih kabupaten kota. Baru ada beberapa yang menyampaikan. Jadi karena belum selesai tahapannya belum bisa disampaikan semua. Ada 10 kabupaten kota yang menyampaikan. Itupun masih berubah-ubah. Karena rekapnya nanti sampai pemungutan suara.”kata Ihat Subihat saat dihubungi KBR68H,(22/2/2013)
Sebelumnya, masa kampanye Pilkada Jawa Barat berlangsung sejak 7 hingga 20 Februari kemarin. Pilkada kali ini diikuti lima pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Diantaranya adalah Dede Yusuf-Lex Laksamana dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Sementara itu, Kepolisian Daerah Jabar menurunkan puluhan ribu personil untuk mengamankan pesta demokrasi di Jawa Barat itu.
Panwaslu Jabar Terima 20 Pelanggaran Kampanye
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menerima 20 dugaan pelanggaran selama masa kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

NUSANTARA
Jumat, 22 Feb 2013 18:58 WIB


panwaslu, pilkada jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai