Bagikan:

Panwaslu Jabar Serahkan Kasus Politik Uang Dede Yusuf ke Polisi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyerahkan kasus pelanggaran politik uang pasangan cawagub Dede Yusuf-Lex Laksamana ke polisi.

NUSANTARA

Senin, 25 Feb 2013 23:18 WIB

Panwaslu Jabar Serahkan Kasus Politik Uang Dede Yusuf ke Polisi

Pilgub Jabar

KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyerahkan kasus pelanggaran politik uang pasangan cawagub Dede Yusuf-Lex Laksamana ke polisi. Ketua Panwaslu Ihat Subihat mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 ini tidak termasuk pelanggaran pidana pemilu. Sebab menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada masa tenang dan bukan pada saat kampanye berlangsung.

"Karena dilakukannya di minggu tenang jadi pasal 78 Undang-Undang No 32 tahun 2004 dengan 116 ayat 2 itu tidak bisa dikenakan dan tidak memenuhi pidana apabila dilakan di masa tenang," katanya saat dihubungi KBR68H.

Subihat menambahkan, selain kasus politik uang, Panwaslu juga menyerahkan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan oleh salah satu pasangan cawagub pada masa kampanye. Sebelumnya tim sukses pasangan Ahmad heryawan-Dedy mizwar melaporkan dugaan poltik uang yang dilakukan oleh pasangan Dede-Lex. Dede Yusuf dituding melakukan politik uang saat berkampanye di Depok.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending