KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat mempelajari laporan pelanggaran yang dilakukan salah satu kandidat Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf - Lex Laksamana.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat mengatakan, Panwaslu sudah menerima laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan Dede Yusuf dan Lex Laksamana. Laporan diajukan oleh tim sukses Ahmad Heriawan-Deddy Mizwar.
Ihad mengatakan kajian akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian untuk menetapkan adanya pelanggaran hukum dari kasus tersebut.
“Ya itu masih dalam pengkajian dalam kantor kami, tapi belum ada keputusan karena prosesnya begitu dilaporkan kemudian diklarifikasi kepada terlapor. Kemudian dilakukan gelar perkara oleh tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Nanti arahan Gakumdu baru ditindaklanjuti oleh pleno Panwas pemilu, begitu prosedurnya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat.
Sebelumnya, pasangan kandidat nomor tiga Dede Yusu f- Lex Laksamana dilaporkan oleh tim sukses kandidat nomor empat Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar.
Dede Yusuf dituding melakukan politik uang saat kampanye di Depok Jawa Barat. Hari ini, kandidat Dede Yusuf juga juga dikabarkan kembali membagikan uang bersama Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang turut mendukung Dede. Mereka membagikan uang kepada petugas kebersihan.