Bagikan:

Nunukan Minta Pusat Tetapkan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Perbatasan

Pemerintah pusat diminta menetapkan 1500 hektar kawasan mangrove di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimatan Timur menjadi kawasan konservasi.

NUSANTARA

Selasa, 05 Feb 2013 12:29 WIB

Nunukan Minta Pusat Tetapkan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Perbatasan

mangrove, nunukan

KBR68H, Nunukan - Pemerintah pusat diminta menetapkan 1500 hektar kawasan mangrove di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimatan Timur menjadi kawasan konservasi.

Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Nunukan, Idham Chalid mengatakan, penetapan kawasan konservasi, dapat menyelamatkan mangrove yang saat ini mulai rusak. Dinas Perikanan dan Kelautan setempat berencana mengembangkan kawasan mangrove di perbatasan itu menjadi wisata bahari.


“Selain konservasi untuk menyelamatkan lingkungan hidup, nantinya bisa dibuatkan semacam wisata bahari. Karena kita ngambil bukan mangrovenya saja termasuk perairannya, makanya luasannya sampai seribu lebih itu,"jelasnya.

Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nunukan, Idham Chalid mengklaim saat ini sebanyak 74 hektar hutan mangrove di perbatasan, di Desa Setabu telah ditanami kembali. Pencegahan perusakan juga melibatkan warga setempat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending