KBR68H, Nunukan - Pemerintah pusat diminta menetapkan 1500 hektar kawasan mangrove di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimatan Timur menjadi kawasan konservasi.
Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Nunukan, Idham Chalid mengatakan, penetapan kawasan konservasi, dapat menyelamatkan mangrove yang saat ini mulai rusak. Dinas Perikanan dan Kelautan setempat berencana mengembangkan kawasan mangrove di perbatasan itu menjadi wisata bahari.
“Selain konservasi untuk menyelamatkan lingkungan hidup, nantinya bisa dibuatkan semacam wisata bahari. Karena kita ngambil bukan mangrovenya saja termasuk perairannya, makanya luasannya sampai seribu lebih itu,"jelasnya.
Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nunukan, Idham Chalid mengklaim saat ini sebanyak 74 hektar hutan mangrove di perbatasan, di Desa Setabu telah ditanami kembali. Pencegahan perusakan juga melibatkan warga setempat.