Bagikan:

NTB Larang Gunakan Kayu Bakar untuk Pengeringan Tembakau

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang penggunaan kayu menjadi bahan bakar untuk pengomprongan atau mengeringkan daun tembakau

NUSANTARA

Rabu, 27 Feb 2013 13:21 WIB

NTB Larang Gunakan Kayu Bakar untuk Pengeringan Tembakau

tembakau, kayu bakar, omprongan, NTB

KBR68H, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang penggunaan kayu menjadi bahan bakar untuk pengomprongan atau mengeringkan daun tembakau. Beberapa jenis pohon di pulau Sumbawa bagian barat banyak yang ditebang, dikirim dan dijadikan bahan bakar untuk mengomprong tembakau di pulau Lombok. Kondisi itu dikhawatirkan memunculkan masalah baru karena berkurangnya hutan di daerah tersebut.
 
“ Banyak yang menggunakan bahan bakar kayu. Sudah habis tanaman asam di pulau Sumbawa, sudah habis tanaman kesambi di pulau Sumbawa dibawa untuk omprongan tembakau. Yang baru diambil ini sampai dengan Sumbawa bagian barat, jadi Bima, Dompu belum kesentuh, masih utuh asamnya, belum masuk ke sini,” kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) NTB, Hartina.
 
Hartina menambahkan pemerintah kabupaten/kota se-NTB juga telah mengeluarkan surat pelarangan penggunaan kayu sebagai bahan bakar pengomprongan tembakau. Penebangan, pengambilan dan pengiriman kayu di pulau Sumbawa telah dikeluhkan beberapa kalangan, termasuk masyarakat setempat. “ Itu dikirim ke SMS centre dan ditembuskan langsung ke Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan dinas terkait lainnya untuk ditindaklanjuti. Kami sudah mengecek juga di lapagan,” tuturnya. 
 
Penggunaan kayu sebagai bahan bakar pengomprongan tembakau lanjut Hartina, dibolehkan jika telah disiapkan sebelumnya. Sebagai contoh, perusahaan tembakau bermitra dengan petani tembakau menanam pohon sendiri di kawasan yang telah disiapkan. Bahan bakar yang disarankan pemerintah, yakni batu bara, minyak tanah non subsidi, cangkang kemiri, arang kelapa dan bahan alternative lainnya.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending