KBR68H, Jakarta – Pemerintah Kepulauan Riau masih memberikan toleransi kendaraan dinas yang menggunakan BBM bersubsidi, yang dimulai awal bulan ini. Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Suhajar Diantoro mengatakan, toleransi tersebut sebagai masa peralihan dan diberikan tenggat waktu hingga pertengahan bulan. Dia mengklaim sejak kemarin Kepulauan Riau mulai tingkat provinsi, kabupaten dan kota sudah melaksanakan penggunaan BBM nonsubsidi pada kendaraan plat merah.
“Sudah dijalankan, dijalankan. Jadi sekarang kalau masalah evaluasi saya fikir Senin lah nanti ya. (Senin sudah bisa dievaluasi?) Iya kan nantikan sepekan pertama memang harus kita evaluasi. Nantikan biasanya saya setipa hari Senin abis apel kan kita rapat koordinasi pasti akan membahas masalah ini dengan KPD terkait. (Kalau ada instansi yang tidak patuh apa yang akan dilakukan?) Nggak, belum-belum. Saya rasa semua instansi sudah tahu dan akan menjalankan itu. Semua pasti menjalankan kok saya fikir, masalah ini peraturan pemerintah yang harus dipatuhi,” kata Suhajar kepada KBR68H.
Sebelumnya kendaraan dinas untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium terhitung 1 Febuari kemarin. Pembatasan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, yang ditetapkan pada 2 Januari lalu.
Mobil Dinas di Kepulauan Riau Masih Pakai BBM Bersubsidi
Pemerintah Kepulauan Riau masih memberikan toleransi kendaraan dinas yang menggunakan BBM bersubsidi, yang dimulai awal bulan ini.

NUSANTARA
Senin, 04 Feb 2013 14:12 WIB

.jpg)
bbm subsidi, kepulauan riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai