KBR68H, Batam- Mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam sejak 1 Februari lalu dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi.
"Kalau tidak mau menggunakan pertamax, lebih baik tidak menggunakan mobil dinas. Seluruh mobil dinas harus menggunakan pertamax, tanpa terkecuali,”ungkap Walikota Batam Ahmad Dahlan
Dahlan menambahkan, mobil dinas selalu berplat merah, jika mobil dinas kedapatan menggunakan plat hitam langsung ditarik oleh Bagian Aset. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat yang lebih membutuhkan BBM bersubsidi.
Dalam kesempatan tersebut Dahlan juga menyinggung tentang e KTP, yang perekamannya masih terus dilakukan sampai akhir Desember 2013. Selama proses tersebut tidak ada pungutan sama sekali. Warga yang tidak melakukan perekaman e KTP nantinya akan merasa rugi. “KTP warga yang telah jadi pun tidak ada pungutan juga,” katanya.
Mengenai kebersihan, Dahlan mengajak seluruh pegawai Pemko Batam untuk mendukung Batam bersih. Khususnya para camat dan lurah, untuk aktif bantu menjaga kebersihan wilayahnya masing-masing. “Ayo serius bersihkan Batam,” ajak Dahlan.
Sumber: http://keifmbatam.com/component/content/article/40-batam-hight-lights/828-mobil-dinas-pakai-plat-hitam-.html
Mobil Dinas di Batam Pakai Plat Hitam Langsung Ditarik
Mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam sejak 1 Februari lalu dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi.

NUSANTARA
Kamis, 07 Feb 2013 13:23 WIB


bbm non subsidi, batam
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai