Bagikan:

Massa Desak Pemkot Medan Cabut Iklan Rokok

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Pembangunan Permanent Harapan Square (AMPTHS) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Samahundi/Jalan Misbah Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (2/1) malam.

NUSANTARA

Senin, 04 Feb 2013 12:57 WIB

Massa Desak Pemkot Medan Cabut Iklan Rokok

iklan rokok, medan

KBR68H, Medan- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Pembangunan Permanent Harapan Square (AMPTHS) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Samahundi/Jalan Misbah Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (2/1) malam.

Massa menolak keberadaan iklan rokok yang terpampang di stand yang letaknya berdekatan dengan instansi pendidikan SD/SMP/SMA/ Perguruaan Tinggi Yayasan Harapan.

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari pedagang, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan warga sekitar menolak keras iklan dan sponsor rokok bermerek Galan yang terpampang di areal pendidikan.

"Kawasan pendidikan harus bebas dari rokok agar peserta didik dan tenaga pendidikan tidak terpengaruh, hal ini sangat mengancam murid, untuk itu kami mendesak Pemko Medan untuk segera mencabutnya," ujar Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Tolak Pembangunan Permanent Harapan Square (AMPTHS) Rahmadsyah.

Dia menilai meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk merokok tidak terlepas dari pengaruh iklan rokok. Oleh karenanya, massa juga meminta Menteri Pendidikan Nasional dan juga Menteri Agama untuk melarang iklan rokok dalam bentuk apapun di kawasan pendidikan.

Aksi massa yang menyuarakan keresahan warga terhadap iklan rokok di areal pendidikan tidak berjalan mulus. Malam itu, tak lama puluhan massa yang beratribut Satma AMPI tanpa alasan yang jelas menghampiri massa untuk mencoba membubarkan jalannya aksi.

Tak ayal, baku hantam nyaris terjadi ditengah lokasi favorit sebagian warga Medan khususnya remaja. Namun, kericuhan ini diredam oleh petugas Polsekta Medan Kota.

Atas pembubaran yang dilakukan Satma AMPI ini, pihak AMPTHS melaporkan kasus ini ke Mapolresta Medan, karena menilai kebebasan berpendapat telah dihalangi. "Bagaimana bisa organisasi kemahasiswaan membubarkan hak warga untuk berkumpul dan menyuarakan pendapatnya," ujar Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Medan Anggia Ramadhan.

Massa meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap intervensi Organisasi Kepemudaan. Seiring dengan penolakan terhadap iklan rokok, massa juga kecewa dengan sikap Pemko Medan yang hingga saat ini tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Medan dan DPRD Sumut yang menyebutkan untuk merubah bangunan permanen harapan square menjadi sistem bongkar pasang.

Apabila aspirasi warga tidak digubris Pemko Medan, mereka menegaskan akan terus melakukan aksi demo mengecam bangunan  Harapan Square dan iklan rokok. "Kami akan terus melakukan aksi," tandas Anggia.

Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=87668:massa-desak-pemko-cabut-iklan-rokok&catid=37:medan&Itemid=457

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending