Bagikan:

Lima Perusahaan Garam di Pati Belum Penuhi Standar

Lima perusahaan garam di Pati, Jawa Tengah belum memenuhi kelayakan standar

NUSANTARA

Sabtu, 16 Feb 2013 23:23 WIB

Author

Agus Pambudhi

Lima Perusahaan Garam di Pati Belum Penuhi Standar

garam, pati

KBR68H, Pati - Lima perusahaan garam di Pati, Jawa Tengah belum memenuhi kelayakan standar konsumsi beryodium. Tim Pemeriksa Garam Konsumsi Beryodium (GAKY) menemukan perusahaan produksi garam tersebut di Kecamatan Juwana dan Trangkil. Anggota Tim, Suhud mengatakan, perusahaan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah tentang Garam Beryodium minimal 30 ppm.

“Dari hasil pemeriksaan garam beryodium bersama dinas terkait, kami menemukan lima pengusaha yang belum memenuhi standar garam konsumsi beryodium. Dan kami minta agar didaur ulang. Dan ketika melakukan daur ulang (iyodisasi), mereka harus kami saksikan, untuk benar-benar garam produksi tersebut memenuhi standar,” kata Suhud setelah memeriksa sejumlah perusahaan garam.

Tim GAKY, Suhud menambahkan, pemeriksaan perusahaan-perusahaan garam juga melibatkan Organisasi non Pemerintah asal Kanada. Selain penegakkan regulasi, pemeriksaan ini menjadi bagian pembinaan pengusaha garam, untuk segera melakukan iyodisasi ulang agar produksinya memenuhi standar.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending