Bagikan:

KPUD Katingan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, hari ini telah menetapkan sejumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut dalam Pilkada pada 4 April 2013 yang akan datang.

NUSANTARA

Rabu, 06 Feb 2013 20:50 WIB

KPUD Katingan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPUD Katingan

KBR68H, Katingan -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, hari ini telah menetapkan sejumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut dalam Pilkada pada 4 April 2013 yang akan datang. Berikut pasangan yang ikut dalam perhelatan pilkada Katingan:

1.    Pasangan H Adehansyah –Heryadi P Samat,  yang diusung melalui jalur perseorangan, dengan jumlah pengusung sekitar 11.241 orang dan tersebar di 10 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.

2.    HM Sriasako– Karyadi, yang diusung oleh Partai Demokrat dengan jumlah 4 kursi di DPRD Kabupaten Katingan.

3.    Christuantwo Tatel Ladju – H Surya, yang diusung oleh PDI Perjuangan dengan jumlah 6 kursi di DPRD Kabupaten Katingan.

4.    Gating Rangkai – H Edy Rosada  yang diusung oleh 11 Partai Politik (Parpol), diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bintang Reformasi (PBR),  Partai Pelopor (PP), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Nasional Benteng Karakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Patriot, dan Partai Damai Sejahtera (PDS), dengan jumlah suara sekitar 15.016 suara

5.    Cornelis – HM Fakhrudin, yang diusung oleh 8 Parpol, diantaranya Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Republikan Nusantara (PRN), dengan jumlah suara sah sekitar 13.717 suara.

6.    Akhmad Yantenglie– Sakariyas, disusung oleh 3 Parpol, diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), dan Partai Bulan Bintang (PBB), dengan jumlah 6 kursi di DPRD kabupaten Katingan.

Pasca penetapan ini, Ketua KPU Kabupaten Katingan Sapta Tjipta berharap, semua pasangan calon maupun masing-masing tim kampanye harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar tidak ada lagi semua pasangan calon yang melakukan kegiatan bersifat kampanye.

Terkait dengan peserta Pemilukada yang berasal dari PNS, ia menegaskan, yang bersangkutan sudah melampirkan surat bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada saat mencalonkan diri sebagai calon yang diketahui oleh atasannya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending